- Masyarakat yang mengalami masalah kesehatan namun kesulitan transportasi dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan;
- Masyarakat yang telah selesai menjalani perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap di Ruang Perawatan Kelas III Rumah Sakit atau di Puskesmas, yang mengalami kendala transportasi untuk pulang ke rumah; dan
- Jenazah Masyarakat yang ada di Fasilitas Kesehatan atau Jenazah yang ditemukan di wilayah Daerah.
Leave A Comment