Bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem , Balai Besar POM di Denpasar mengadakan Penyebaran Informasi Keamanan Pangan kepada Petugas Promkes Dinas kesehatan dan Puskesmas se-kabupaten Karangasem. Kegiatan berlangsung hari Kamis, tanggal 22 September 2016 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem
Dalam sambutan Pembukaannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Dr. Made Tirtayana, MM menyampaikan terimakasih kepada BBPOM di Denpasar atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada Dinas kesehatan untuk berkolaborasi memberikan sharing informasi terkait obat dan makanan kepada petugas Promkes Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Karangasem. Informasi dari BBPOM diasumsikan sebagai suplemen untuk petugas di Kabupaten dalam melaksanakan tugas sehingga dengan bertambahnya wawasan petugas menjadi lebih fresh dan mantap dalam melaksanakan tugas pengabdian di masyarakat.
Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen, Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt selaku Narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi kepada petugas kesehatan di Karangasem dalam melakukan pengabdiannya dengan memberikan informasi dan pembinaan ke masyarakat khususnya kepada sarana produksi dan distribusi obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan agar selalu memperhatikan aspek – aspek Cara Produksi dan Distribusi yang baik.
Narasumber PFM Muda Bidang Serlik, Budiastuti Arieswati, S.Si., Apt.,M.Kes menyampaikan materi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah tangga (CPPB-IRT) , sekaligus menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pembinaan yang dilakukan pada saat berkunjung ke sarana produksi pangan sesuai dengan buku saku yang diterbitkan oleh Badan POM dan telah dibagikan kepada semua peserta, untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan tugas pembinaan sarana produksi pangan khususnya untuk Industri Rumah Tangga.
Petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang hadir menyampaikan permasalahan yang sering ditemukan pada saat pembinaan ke lapangan demikian juga banyaknya pemberitaan terkait obat dan makanan di media sosial yang mempermasalahkan bahan tambahan pangan. Kepada peserta, disampaikan bahwa sebagai petugas kesehatan harus selektif dalam menerima kemudian meneruskan informasi dari media sosial. Disarankan untuk aktif mencari klarifikasi atas pemberitaan terkait Obat dan makanan melalui website BPOM
sumber : www.pom.go.id.
Leave A Comment