Berdasarkan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem, maka Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem dapat dilihat sebagai berikut :